PENDAFTARAN MEREK DI USA
PENDAFTARAN MEREK DI USA
Pendaftaran Merek (Trademark) dapat dilakukan di USA karena berbagai alasan. Antara lain karena pengembangan usaha ke USA.
Di USA dikenal beberapa jenis pendaftaran sesuai kebutuhan.
Yang pertama adalah Use in Commerce Basis. Apabila merek tersebut telah digunakan di wilayah USA, pendaftaran dapat dilakukan dengan mencantumkan tanggal pertama kali merek tersebut digunakan di wilayah USA.
Tetapi apabila merek tersebut belum digunakan di wilayah USA, pendaftaran dapat dilakukan berdasarkan Intent to Use Basis.
Pendaftaran merek dapat dengan mengajukan aplikasi penggunaan suatu merek, kemudian setelah sekitar 1 tahun, dokumen yang membuktikan penggunaan merek tersebut dapat diajukan.
Bagi pemegang hak merek yang telah terdaftar pada Ditjen KI di Indonesia, dapat melakukan pendaftaran berdasarkan Foreign Registration Basis.
Sertifikat merek beserta terjemahannya ke dalam bahasa Inggris dapat menjadi dasar pendaftaran ini.
Apabila pendaftaran pada Ditjen KI di Indonesia telah dilakukan, namun prosesnya belum tuntas dan belum mendapatkan sertifikat merek dari Ditjen KI, maka pendaftaran merek di USA dapat dilakukan berdasarkan Foreign Application Basis.
Batasannya adalah bahwa tanggal pendaftaran pada Ditjen KI belum melampaui 6 bulan.
Cabang kantor kami di Texas dapat senantiasa membantu pendaftaran merek pada the United States Patent Trademark Office (USPTO).
Said, Sudiro & Partners
Indonesian Legal Consultants
Sampoerna Strategic Square
South Tower, Level 18
Jl. Jend. Sudirman Kav. 45 - 46
Jakarta 12930 Indonesia
Phone: (62-21) 575.0983
Fax: (62-21) 575.0803
Website: www.ssplegal.com
Emails: mail@ssplegal.com
Comments
Post a Comment